"Bali adalah muka Indonesia di mata dunia. Ketika ada sampah di pantai-pantainya, itu menjadi tanggung jawab kita bersama," ujar Hanif.
Gerakan Bali Bersih Sampah Resmi Diluncurkan
Baca Juga:
Tower Turyapada Dibuka, Pemprov Bali Siap Gandeng Swasta Kelola Aset Rp600 M
Gubernur Bali Wayan Koster meresmikan Gerakan Bali Bersih Sampah dalam acara yang berlangsung di Taman Werdhi Budaya Art Centre, Denpasar, Jumat malam. Acara tersebut turut dihadiri oleh Menteri LH Hanif Faisol dan ratusan perangkat desa dari seluruh Bali.
Koster mengimbau masyarakat untuk berhenti menggunakan plastik sekali pakai, seiring diterbitkannya Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2025.
Ia menyatakan bahwa penerapan kebijakan tersebut masih belum maksimal, terutama di pasar tradisional.
Baca Juga:
Pemprov Bali dan Sarbagita Kompak Danai Layanan Transportasi Publik Hingga 2025
"Di pasar tradisional belum berhasil. Aduh, minta ampun tas kreseknya merah lagi warnanya, kacau balau," kata Koster saat menyampaikan kondisi persampahan di Bali kepada Menteri LH Hanif Faisol.
Ia juga menyoroti rendahnya kebiasaan masyarakat dalam memilah sampah organik dan nonorganik, serta keterbatasan dana dan lahan untuk membangun fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).
"Dan terakhir, sulit diterapkan di perkotaan karena volume sampahnya besar dan lahan terbatas, serta disiplin masyarakat belum terbangun," pungkas Koster.