Bali.WahanaNews.co, Denpasar - Sejak awal Desember 2023 kasus COVID-19 melonjak di Bali.
Terkait hal tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali pun menunggu arahan dari pemerintah pusat soal kembali diterapkannya Cleanliness, Health, Safety & Environment Sustainability (CHSE) di hotel hingga destinasi wisata.
Baca Juga:
Wisatawan Asing ke Bali Wajib Karantina 8 Hari Senilai Puluhan Juta Ditanggung Sendiri
"Semua masukan kami dengar dan terima. Tetapi, kan nanti kami menunggu arahan dari pusat," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali Dewa Made Indra, Senin (18/12/23).
Dewa Made mengatakan, adapun yang terpenting dapat dilakukan masyarakat saat ini, yakni melakukan atau melengkapi vaksinasi COVID-19.
"Silahkan vaksin. Kami di Dinas Kesehatan, rumah sakit pemerintah, Provinsi Bali, Kabupaten Kota siap melayani masyarakat," jelasnya.
Baca Juga:
Pj Gubernur Bali Akui Tak Mudah Bersihkan Sampah yang Berada di Kawasan Sungai Mangrove Tahura
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus COVID-19 di Bali mulai meningkat sejak awal bulan ini.
Adapun daerah di Bali yang melaporkan orang terinfeksi COVID-19 antara lain Jembrana (8 kasus), Badung (25 kasus), Gianyar (6 kasus), Karangasem (9 kasus), Buleleng (1 kasus), Tabanan (1 kasus), dan Denpasar (31 kasus dengan 2 kasus kematian).
[Redaktur: Amanda Zubehor]