Menurut Gede Anom, selama ini tenaga kesehatan lebih terkonsentrasi di wilayah Denpasar, Badung, dan Gianyar, sedangkan daerah lainnya kekurangan.
Klinik desa akan dibangun di seluruh desa dan kelurahan di Bali, yang jumlahnya sekitar 716 titik. Fasilitas ini nantinya menjadi milik desa dan berada di bawah tanggung jawab kepala desa.
Baca Juga:
Pemprov Bali dan Sarbagita Kompak Danai Layanan Transportasi Publik Hingga 2025
“Bisa nanti dia akan bekerjasama dengan BPJS supaya warga di sana tidak bayar apapun karena warga sana sudah masuk BPJS. Yang mampu silakan sendiri bayar BPJS-nya, yang tidak mampu akan ditanggung melalui jaminan kesehatan Karma Bali Sejahtera yang sudah ada sebelumnya,” jelasnya dikutip dari RRI, Jumat (25/4/2025)..
Klinik desa akan dibiayai melalui dana APBDesa, dan tenaga medisnya direkrut oleh masing-masing desa, seiring dengan kebijakan Pemprov Bali yang tidak lagi merekrut tenaga kontrak.
Pemerintah provinsi akan memberi dukungan khusus untuk desa-desa di luar wilayah Denpasar, Badung, dan Gianyar.
Baca Juga:
Gali Potensi Budaya, Bali Luncurkan Sensus Khusus Tahun 2026
Selain membangun klinik baru di sekitar 101 desa yang belum memiliki pustu, puskesmas pembantu yang sudah ada juga dapat ditingkatkan statusnya menjadi klinik desa.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]