Bali.WAHANANEWS.CO, Denpasar - Sebagai bentuk komitmen dalam melindungi masyarakat dari ancaman rabies, Pemerintah Kota Denpasar terus menggencarkan upaya vaksinasi terhadap Hewan Penular Rabies (HPR) secara masif dan menyeluruh.
Hingga saat ini, total cakupan vaksinasi rabies di wilayah Kota Denpasar telah berhasil menjangkau sebanyak 57.350 ekor hewan, yang meliputi anjing, kucing, dan kera jenis hewan yang paling berpotensi menularkan virus rabies kepada manusia.
Baca Juga:
Kasus Rabies Melonjak di Karangasem, 778 Gigitan Anjing Ditemukan
Capaian ini merupakan hasil nyata dari langkah-langkah strategis yang dijalankan oleh Dinas Pertanian Kota Denpasar, khususnya melalui Bidang Kesehatan Hewan.
Instansi ini memainkan peran sentral dalam mempercepat pelaksanaan vaksinasi rabies, termasuk dengan mendatangi langsung rumah warga, menggelar vaksinasi keliling, serta melakukan edukasi tentang pentingnya vaksinasi HPR kepada masyarakat.
Kepala Dinas Pertanian Kota Denpasar, AA Gde Bayu Brahmasta, mengungkapkan bahwa pemerintah kota sangat serius dan fokus dalam menanggulangi ancaman rabies.
Baca Juga:
Ambon Darurat Rabies, Masyarakat Diimbau Tidak Abaikan Vaksinasi
Ia menegaskan bahwa pencegahan penularan rabies dilakukan melalui berbagai program berkelanjutan, yang dirancang tidak hanya untuk melindungi kesehatan masyarakat, tetapi juga mendukung keberlangsungan sektor pariwisata yang menjadi tulang punggung perekonomian Denpasar dan Bali secara umum.
“Pemerintah Kota Denpasar sangat fokus dalam pencegahan kasus rabies di Kota Denpasar. Hal tersebut dilaksanakan dengan berbagai upaya secara berkelanjutan,” ujar AA Gde Bayu Brahmasta.
Lebih jauh, Bayu Brahmasta juga menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam menyukseskan program ini.