Pengunggah yang merasa tak pernah menyentuh meteran listrik pun kaget.
Kendati demikian, PLN berprinsip tidak tahu-menahu dan tetap membebankan tagihan kepada pemilik rumah.
Baca Juga:
ALPERKLINAS Minta PLN Terus Aktif Sosialisasikan Dampak Penyalahgunaan Listrik
Ia melanjutkan, seharusnya PLN memberi diskon atau mengurangi total tagihan susulan yang dibebankan.
Sebab, sebelumnya pengunggah berinisiatif untuk melaporkan kejanggalan tagihan listrik di rumah sejak 2019, tetapi tidak digubris.
“Bikinlah program kayak gitu. Biar warga Indonesia yang merasa ada kejanggalan itu nggak takut untuk lapor,” saran pengunggah.
Baca Juga:
Miris Tunggakan Listrik Pemko ke PLN Capai Rp4,2 Miliar
Pengunggah juga menyangkal bahwa kondisi meteran di rumahnya hasil dari temuan kegiatan P2TL PLN.
“Itu terungkapnya bukan karena kegiatan rutin P2TL. Selama 3 tahun saya di Surabaya nggak pernah ada petugas yang datang ya,” kata dia.
Lantas, bagaimana penjelasan PLN terkait tagihan tersebut?