WahanaNews-Bali | Seorang pelanggan Perusahaan Listrik Negara (PLN) di Surabaya, Jawa Timur bercerita bahwa ia mendapakan tagihan listrik hampir sebesar Rp 18 juta.
Melalui akun TikTok-nya, Sabtu (10/9/2022), ia mengunggah video yang menceritakan dirinya mendapat tagihan dari PLN.
Baca Juga:
Biar Gak Didenda, Yuk Bayar Tagihan Listrik Tepat Waktu Lewat PLN Mobile
Video tersebut menayangkan meteran listrik yang tengah diperiksa.
Di akhir video, tampak jumlah tagihan yang dibebankan kepada pengunggah sebesar Rp 17.829.321.
"Percayalah gaada yg lebih membagongkan drpd liat denda pln 18jt pas lagi gapunya tabungan," narasi pengunggah dalam video.
Baca Juga:
Biar Gak Didenda, Yuk Bayar Tagihan Listrik Tepat Waktu Lewat PLN Mobile
Cerita Pengunggah
Melalui video lain, pengunggah bercerita, rumah yang mendapat tagihan semula jarang ditempati.