Bali.WAHANANEWS.CO, Denpasar - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali berhasil mengungkap tiga jaringan pengedar sabu dalam waktu sepekan di wilayah Kota Denpasar.
Seluruh tersangka dan barang bukti kini telah diamankan di kantor BNNP Bali untuk penyelidikan lebih lanjut.
Baca Juga:
Pemkot Denpasar Dorong Gending dan Baris Gede Ditetapkan sebagai WBTB
Kepala BNNP Bali, Brigjen Pol Rudy Ahmad Sudrajat, menyampaikan bahwa pihaknya masih mendalami jaringan tersebut untuk menelusuri lebih jauh keterlibatan pihak lain.
"Menindaklanjuti laporan dari masyarakat kami mengungkap tiga jaringan peredaran narkotika yang melancarkan aksinya melalui modus tempelan di tiga lokasi yang berbeda di daerah Denpasar," terangnya
Menurut Brigjen Pol Rudy, para pelaku menggunakan metode tempelan, yakni dengan membagi narkotika ke dalam beberapa paket kecil dan menyembunyikannya di titik-titik tertentu.
Baca Juga:
Modus Skimming Marak, Kejari Denpasar Hancurkan 10 Boks Kartu SIM Terdaftar
Teknik ini, meskipun sudah lama dikenal, masih kerap dipakai oleh jaringan pengedar narkoba di Denpasar.
"Tempelan merupakan salah satu modus yang cukup umum dilakukan para pengedar atau bandar narkotika," ungkapnya.
1. Pelaku Pertama Tertangkap Saat Sedang Mengambil Paket