Bali.WAHANANEWS.CO, Denpasar - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali membentuk tim dan perancang master plan atau rancangan induk Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung.
Kepala Dinas PUPRKIM (Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman) Bali, Nusakti Yasa Wedha, mengatakan bahwa tim yang ditunjuk Gubernur Bali Wayan Koster nantinya akan menyusun pembangunan jalan lingkar di pulau tersebut.
Baca Juga:
Pemprov Bali Awasi Kelancaran Lalu Lintas 24 Jam selama World Water Forum ke-10
"Sebenarnya ini sudah wacana dari lama akan bangun jalan lingkar di Nusa Penida," kata Nusakti dikutip dari Antara, Sabtu (12/4/2025).
Pemprov setempat menunjuk Universitas Udayana Bali sebagai tim pengkaji. Setelah ini, mereka akan menyusun rencana detail untuk pembangunan di sana, sementara gambaran awalnya sudah dikantongi.
"Jalan lingkar Nusa Penida sudah ada desainnya, jaraknya kurang lebih sekitar 30 kilometer," ujarnya.
Baca Juga:
Awal Desember 2023, Kasus COVID-19 Melonjak di Bali
Selain jalan lingkar, tim pengkaji juga akan menyusun penataan seluruh kawasan, termasuk penyediaan air bersih, sebab masalah air juga menjadi isu di Nusa Penida.
Menurut Nusakti, pembangunan di pulau yang terletak di sebelah tenggara Bali itu bertujuan untuk kepentingan pariwisata, sekaligus memperbaiki kawasan secara menyeluruh yang selama ini ditempati masyarakat.
Belum ada informasi lebih lanjut mengenai biaya yang akan digelontorkan. Namun, menurut Kepala Dinas PUPRKIM Bali itu, akan ada pembagian pengeluaran antara pemerintah pusat, APBD Bali, dan kabupaten/kota.
Sebelumnya, Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan bahwa pihaknya sengaja menunjuk Universitas Udayana sebagai tim pengkaji dan perancang, karena diyakini pembangunan Nusa Penida akan lebih terarah di tangan akademisi.
"Sekarang semrawut konsep pembangunannya, di sini begitu, di sana begitu, tidak tertata. Jadi harus disiapkan yang bagus, jadi minta Unud buat rancangannya," katanya.
Pada kesempatan yang sama, Gubernur Bali juga membentuk 47 tim untuk membangun Pulau Dewata. Tim tersebut ditugaskan membuat rancangan awal gagasan terkait tugas masing-masing, termasuk tim untuk Nusa Penida.
"Kemudian tim melakukan koordinasi dengan pihak terkait, tim dapat merekomendasikan pembentukan perda, pergub, surat edaran, atau instruksi gubernur. Tapi tim sudah harus melaporkan dokumen hasil kerja, paling lambat tanggal 9 Mei 2025, draf pertama sudah harus jadi," ujar Wayan Koster.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]