WahanaNews-Bali | Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bali berharap kasus Warga Negara Asing (WNA) Amerika Serikat bernama SC (33) yang jatuh dari tangga hotel di Seminyak, Kabupaten Badung, dapat berakhir dengan musyawarah mufakat.
"Sebenarnya ini ranahnya wisatawan dengan hotelnya sendiri, tapi karena mereka ingin audiensi, akhirnya saya terima biar dengar langsung. Mudah-mudahan bisa musyawarah mufakatlah berdua," kata Kepala Dispar Bali Tjok Bagus Pemayun, di Denpasar, Minggu (9/4/23).
Baca Juga:
Awal Desember 2023, Kasus COVID-19 Melonjak di Bali
Tjok Bagus menyampaikan bahwa WNA asal Amerika Serikat (AS) tersebut menuntut hotel tempat kejadian berlangsung. Kemudian kuasa hukumnya mendatangi Dispar Bali untuk beraudiensi terkait hal itu.
Pejabat Pemprov Bali itu berharap agar kasus ini dapat berakhir baik antara dua pihak, namun ia mengakui harus dilakukan tindakan sesuai dengan standar operasional.
Karena itu pihak Dispar Bali telah menjadwalkan diri untuk melihat langsung kondisi hotel pada hari Senin (10/4) atau Selasa (11/4) mendatang untuk memastikan kondisi di lapangan dan menjembatani kasus itu dengan pihak hotel.
Baca Juga:
Pj Gubernur Bali Akui Tak Mudah Bersihkan Sampah yang Berada di Kawasan Sungai Mangrove Tahura
Hingga saat ini Tjok Bagus baru dapat memastikan bahwa hotel berbintang tersebut memiliki izin operasional dan tergabung dalam Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Provinsi Bali.
Selain itu Dispar Bali juga akan berkoordinasi dengan Satpol PP untuk memastikan kondisi yang sebenarnya terjadi, lantaran kejadian jatuhnya WNA AS tersebut sudah berlangsung cukup lama.
Dijelaskan bahwa SC menginap di hotel di Kabupaten Badung tersebut pada awal bulan Februari dan saat ini ia dikabarkan telah meninggalkan Indonesia.