Data Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali menyebutkan kini sudah ada 32 produk arak Bali yang memiliki izin edar. Jumlah itu terus bertambah dari sebelumnya hanya 12 arak.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Bali I Wayan Jarta mengatakan hampir 70 persen minuman beralkohol di Bali saat ini berasal dari luar Bali. Ia pun berharap arak Bali bisa masuk dan dijual di hotel-hotel maupun restoran di Bali.
Baca Juga:
Semangat Juang Atlet Pencak Silat Peroleh Dukungan Penuh Dewan Balangan
"Kami ingin paling tidak 30 sampai 50 persen kebutuhan minuman beralkohol di Bali ini bisa dipenuhi dari minuman berbahan baku arak di Bali," kata Jarta.
Pemilik Warung Pan Tantri, Kadek Dharma Apriana atau Unggit Desti, mengapresiasi langkah Gubernur Koster yang menetapkan Hari Arak Bali setiap 29 Januari. Namun, dia mewanti-wanti agar peringatan itu tidak dimaknai sebagai hari untuk mabuk-mabukan.
Menurut Unggit, peringatan Hari Arak Bali sebaiknya dijadikan sebagai momentum untuk melestarikan warisan leluhur. Ia berharap konsumsi arak tetap dilakukan dengan dosis yang tepat dan bertanggungjawab.
Baca Juga:
Disinyalir Sarat KKN, MGP Jabar Minta Proyek Lanjutan Gedung Pencak Silat Dibatalkan
"Jangan sampai ada anggapan oh dia minum arak, makanya dia mabuk dan rusuh. Jangan sampai arak Bali jadi kambing hitam," ungkap Unggit.
Pan Tantri merupakan warung arak Bali dan aneka menu tradisional Bali sejak 2013. Unggit mendirikan warung itu menggunakan uang bonus sebagai juara pencak silat.
Lain halnya dengan I Nyoman Kasih. Pria berusia 58 tahun itu merupakan salah satu dari ribuan perajin arak Bali tradisional di Karangasem. Ia bertahan menjadi perajin arak selama puluhan tahun di tengah harga jual yang tidak stabil.