Ini berbeda dengan sumber pembangkit lain, seperti tenaga surya atau air.
Meski begitu, cadangan panas bumi tetap ada batasnya, diperkirakan hingga 40 tahun sejak penggunaan.
Baca Juga:
Pemkab Karawang Targetkan 100 Ribu Kunjungan Wisatawan Selama Libur Lebaran 2026
Dari temuan media, sejauh ini PLN masih berusaha mencari cara untuk menjaga pasokan panas bumi seperti masukan kembali buangan uap air ke dalam tanah.
Uap air dari empat pembangkit itu sebagian dilepas ke udara dan sebagian lagi diolah menjadi titik air, kemudian mengalir ke kali terdekat.
Buangan ini belum terarah.
Baca Juga:
Pemkab Karawang Percepat Perbaikan Jalan Rusak Jelang Mudik Lebaran 2026, Fokus pada Jalur Strategis dan Titik Rawan
Upaya penanaman pohon di areal penyangga juga belum berjalan lantaran terkendala pandemi Covid-19.
Diperlukan langkah konkret dan terukur untuk menjaga keseimbangan ekosistem lingkungan sekaligus memelihara cadangan panas bumi secara berkelanjutan.
Ini jadi pekerjaan rumah.