Ini berbeda dengan sumber pembangkit lain, seperti tenaga surya atau air.
Meski begitu, cadangan panas bumi tetap ada batasnya, diperkirakan hingga 40 tahun sejak penggunaan.
Baca Juga:
Mahkamah Konstitusi Terima 206 Permohonan Sengketa Pilkada Kabupaten hingga Provinsi
Dari temuan media, sejauh ini PLN masih berusaha mencari cara untuk menjaga pasokan panas bumi seperti masukan kembali buangan uap air ke dalam tanah.
Uap air dari empat pembangkit itu sebagian dilepas ke udara dan sebagian lagi diolah menjadi titik air, kemudian mengalir ke kali terdekat.
Buangan ini belum terarah.
Baca Juga:
ASDP Gandeng Bank Indonesia Perkuat Distribusi Uang Rupiah hingga ke Pelosok Negeri
Upaya penanaman pohon di areal penyangga juga belum berjalan lantaran terkendala pandemi Covid-19.
Diperlukan langkah konkret dan terukur untuk menjaga keseimbangan ekosistem lingkungan sekaligus memelihara cadangan panas bumi secara berkelanjutan.
Ini jadi pekerjaan rumah.