1. Tugas Pegawai Tetap Diberikan ke Peserta Magang
Menurut Rai, eksploitasi bermula saat perusahaan mempekerjakan siswa dari sekolah pariwisata dalam program magang. Seiring waktu, para peserta magang mulai diberi tanggung jawab yang seharusnya dikerjakan oleh karyawan tetap.
Baca Juga:
Sisi Kelam AI Diungkap Polisi Inggiris, Untuk Penipuan hingga Pelecehan Seksual
“Tapi lama-kelamaan mereka justru menggantikan staf tetapnya, karena keterbatasan orang gitu. Nah, itu menjadi persoalan. Ini yang juga konsen kita ya,” kata Rai.
Ia juga menyoroti relasi kuasa yang timpang antara peserta magang dan karyawan senior. Banyak anak magang, menurutnya, tidak berani menolak perintah karena khawatir akan mendapatkan penilaian buruk.
“Anak magang juga takut kalau dia gak mengikuti perintah seniornya, maka dia diancam akan mendapatkan nilai yang jelek,” ungkapnya.
Baca Juga:
Program Magang Pertamina Patra Niaga di Kawasan 3T Resmi Ditutup
Ancaman lainnya, peserta magang berisiko tidak memperoleh sertifikat magang jika dianggap tidak kooperatif.
2. Peserta Magang Punya Hak, Tapi Sering Tak Dipenuhi
Felix Juanardo Winata, pengabdi bantuan hukum perburuhan, menyatakan bahwa peserta magang memiliki hak-hak dasar sesuai dengan regulasi dari Kementerian Tenaga Kerja Republik Indonesia. Namun, hak-hak itu sering diabaikan oleh perusahaan.