Bali.WAHANANEWS.CO, Denpasar - Konferensi pers yang diadakan oleh Aliansi Hak Pekerja Sejahtera (Hapera) Bali pada Rabu, 16 April 2025, mengungkap sejumlah persoalan pelik dalam dunia kerja pariwisata, khususnya terkait eksploitasi tenaga magang.
Sekretaris Federasi Serikat Pekerja Mandiri (FSPM) Regional Bali, Ida I Dewa Made Rai Budi Darsana, menyoroti maraknya praktik penyalahgunaan program magang oleh pelaku usaha perhotelan di Bali.
Baca Juga:
Sisi Kelam AI Diungkap Polisi Inggiris, Untuk Penipuan hingga Pelecehan Seksual
“Anak-anak magang itu dieksploitasi tenaganya untuk menggantikan staf atau karyawan tetap mereka gitu,” kata Rai.
Rai mencontohkan situasi di sektor perhotelan, terutama di bagian kebersihan kamar.
Ia menyebut bahwa standar jumlah pekerja semakin tidak sebanding dengan jumlah kamar yang harus ditangani.
Baca Juga:
Program Magang Pertamina Patra Niaga di Kawasan 3T Resmi Ditutup
Dulu, rasio pekerja dengan kamar hotel adalah dua banding satu. Yakni dua orang untuk satu kamar.
Sehingga jika hotel memiliki 200 kamar, maka pekerjanya adalah 400 orang. Namun, saat ini Rai mengamati ada perubahan signifikan.
“Jadi mereka punya 200 kamar. Pekerjanya bisa di bawah 50 persennya. Bahkan setengahnya, atau mungkin cuma 100 orang,” ujar Rai.