Bali.WAHANANEWS.CO, Denpasar - Provinsi Bali menerina 10 bus listrik hibah dari Kementerian Lingkungan Hidup Korea Selatan.
Gubernur Bali, Wayan Koster, dalam keterangannya di Denpasar pada Kamis, menjelaskan bahwa hibah ini merupakan bentuk penghargaan dari Korea Selatan terhadap komitmen Bali dalam menerapkan kebijakan ramah lingkungan.
Baca Juga:
Kemendagri Minta Tim P3PD se-Kabupaten Bali Lakukan Evaluasi
“Karena Bali dilihat sebagai provinsi yang menerapkan kebijakan ramah lingkungan dan yang dilihat itu adalah waktu mengeluarkan kebijakan Peraturan Gubernur Bali Nomor 45 tahun 2019 tentang Bali energi bersih dan Pergub Bali Nomor 48 Tahun 2019 tentang penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai,” kata dia.
Ia menambahkan, kebijakan Pemerintah Provinsi Bali sejalan dengan langkah yang tengah dilakukan Korea Selatan, sehingga pemerintah negeri tersebut memberikan dukungan ini dengan harapan komitmen terhadap lingkungan bisa terus berlanjut di kedua negara.
Dalam prosesi penyerahan, Wakil Menteri Lingkungan Hidup Korea Selatan, Lee Byung-hwa, membawa satu unit bus listrik berukuran 12 meter.
Baca Juga:
Jumlah Pengungsi Terdampak Asap Kebakaran TPA Suwung Bertambah
Sementara sembilan unit lainnya akan menyusul dan dirancang sesuai dengan karakteristik jalanan di Bali.
“Yang kami minta panjangnya 8 meter dan ukurannya lebih kecil supaya cocok dengan kondisi jalan yang ada di Bali, diperkirakan baru selesai dalam 7-8 bulan ke depan jadi 2026 awal mungkin baru bisa,” ujar Koster.
Gubernur dua periode itu juga menyampaikan bahwa Korea Selatan tidak hanya memberikan unit bus, tetapi juga perangkat pengisian dayanya.