"Jadi sekarang visa ini dijual dengan harga mahal memang visa bisnis esensial. Bukan visa turis, tetapi bisnis esensial yang dipakai untuk visa kunjungan atau wisata. Kalau bisnis esensial persyaratannya seperti yang sudah sering kita bahas," terangnya.
Sementara untuk saat ini wisatawan mancanegara menggunakan visa wisata yang selama aturannya masih bisnis esensial maka mau tidak mau harus mengikuti aturan tersebut.
Baca Juga:
Wagub Bali Keluhkan Tiket Pesawat ke Bali Masih Terlalu Tinggi
"Supaya tidak ada aturan itu ya otomatis permenkumham 34 lah harus dirubah supaya aturan itu tidak ada," jelasnya.
Ia pun tidak mengetahui siapa agen travel yang memainkan harga visa tersebut.
Namun ia menegaskan, yang jelas agen travel yang sempat disebut oleh Pemerintah Provinsi Bali bukan anggota ASITA.
Baca Juga:
Tarif Sampai 5 Jutaan, Gubernur Bali Geram dengan Aksi Mafia Visa
Kendati begitu, ia tidak menjamin bahwa tidak ada anggota ASITA yang memainkan harga visa untuk wisman.
“Saya sih tidak berani menjamin karena inikan yang namanya bisnis ya kan kita tidak bisa menjamin orang mau jualan berapa. Artinya harus ada etika yang disana sehingga orang masih mau melihat, tetapi sebenarnya yang paling mudah adalah permenkumham harus dirubah gitu loh," terangnya.
Ke depannya pihaknya akan mendorong agar e-visa benar-benar dapat diimplementasikan dan e-visa ini dapat di-apply oleh calon wisman dengan persyaratan yang mudah.