Disinggung terkait wajar tidaknya permintaan tarif mencapai US$ 50 seperti terekam dalam video tersebut, Sudiartha belum berani berkomentar. Menurut dia, penetapan tarif bisa terjadi atas adanya kesepakatan antara penumpang dan sopir.
"Saya nggak tau informasi pastinya soal bayar 50 dollar dengan keinginan turis bayar Rp 50 ribu. Dari mana ke mana tujuannya, kami belum tahu. Apapun itu, kejadian itu, kami sampaikan ke rekanan, perusahaan taksi dan online, kami sarankan kedepankan SOP," tandas Sudiartha.
Baca Juga:
Kakanwil Kemenkumham Sulut Ajak PK Muda Jaga Integritas dalam Menjalankan Tugas
[Redaktur: Amanda Zubehor]