Bali.WahanaNews.co, Badung - Aksi sopir taksi yang memeras dan menodongkan senjata tajam (sajam) kepada turis asing di Bali viral di media sosial. Berdasarkan video yang beredar, sopir taksi itu terlihat mengancam dua penumpang warga negara asing (WNA).
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan mengungkapkan sopir taksi itu ngotot meminta ongkos sebesar US$ 50 kepada kedua penumpangnya. Sementara itu, dua perempuan yang naik taksi tersebut berkukuh tarif taksi hanya Rp 50 ribu.
Baca Juga:
Kakanwil Kemenkumham Sulut Ajak PK Muda Jaga Integritas dalam Menjalankan Tugas
"WNA tersebut hanya menyanggupi dengan sejumlah Rp 50 ribu. Kemudian WNA tersebut berteriak secara histeris dan akhirnya diturunkan oleh sopir taksi di depan Hotel The Legian Seminyak," jelas Jansen, Kamis (4/1/2024).
Jansen menjelaskan dugaan pemerasan dan pengancaman itu terjadi sekitar pukul 17.00 Wita, Selasa (2/1/2024). Lokasinya di Jalan Kayu Aya, Kelurahan Seminyak, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung. Sopir taksi itu mengemudikan mobil biru keunguan dengan pelat nomor kuning DK 1841 AAX.
Identitas Pelaku Terungkap, Ditangkap di Jawa Timur
Baca Juga:
KPU Jakpus Terapkan SOP Pengamanan Logistik Pilkada Jakarta 2024 untuk Keamanan Optimal
Setelah viral di media sosial, polisi lantas memburu sopir taksi pemeras turis asing itu. Tak butuh waktu lama bagi kepolisian untuk melacak sang sopir. Pada Kamis sore, polisi akhirnya mengetahui identitas pria yang berasal dari Nusa Tenggara Timur (NTT) tersebut. "Identitas terduga pelaku tersebut adalah bernama YT," kata Jansen.
Jansen menjelaskan identitas sopir taksi itu didapatkan berdasarkan hasil penyelidikan polisi. Setelah ditelusuri, ternyata kendaraan yang digunakan YT saat memeras dua turis asing itu merupakan taksi Koperasi Jasa Angkutan Ngurah Rai.
YT ternyata sempat melarikan diri setelah memeras dua penumpangnya. Ia akhirnya ditangkap polisi di wilayah Jawa Timur.
"Betul, (terduga pelaku) sudah diamankan," kata Kanit Reskrim Polsek Kuta Iptu Anggi Wahyu Romadhoni, Jumat (5/1/2024).
Anggi tidak banyak menjelaskan perihal penangkapan sopir taksi yang viral di media sosial setelah memeras turis asing itu. Dia menegaskan YT telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pengancaman dan pemerasan.
Kasus tersebut kini ditangani Polresta Denpasar setelah diserahkan oleh Polda Jawa Timur. "Tersangka sudah diamankan. Penanganan diambilalih Polresta Denpasar," kata Anggi.
Persatuan Angkutan Pariwisata Bali Geram
Pemerasan terhadap turis asing oleh sopir taksi itu membuat geram perkumpulan pelaku angkutan pariwisata di Pulau Dewata. Ketua Persatuan Angkutan Pariwisata Bali (Pawiba) I Nyoman Sudiartha meminta para operator perusahaan transportasi mengetatkan standar operasional layanan maupun kualifikasi sopir angkutan.
"Kami lihat di video sopirnya pakai celana pendek. Setelah kami cek ke operator, istilahnya, dia bukan driver perusahaan, apakah dia sopir tembak, atau gimana, kan kami belum tahu ya kasusnya," kata Sudiarta, Kamis.
Menurutnya, kasus ini murni tindak pidana karena terjadi pengancaman dengan senjata tajam. Ia menyebut kejadian tersebut merugikan seluruh pelaku pariwisata karena akan menimbulkan kesan bahwa Bali tidak aman.
"Padahal tidak semua sopir seperti itu. Ini hanya oknum, dan ini murni pidana. Kami sebagai pelaku angkutan pariwisata jelas menyesali itu. Ini akan membawa dampak pariwisata secara menyeluruh," katanya.
Disinggung terkait wajar tidaknya permintaan tarif mencapai US$ 50 seperti terekam dalam video tersebut, Sudiartha belum berani berkomentar. Menurut dia, penetapan tarif bisa terjadi atas adanya kesepakatan antara penumpang dan sopir.
"Saya nggak tau informasi pastinya soal bayar 50 dollar dengan keinginan turis bayar Rp 50 ribu. Dari mana ke mana tujuannya, kami belum tahu. Apapun itu, kejadian itu, kami sampaikan ke rekanan, perusahaan taksi dan online, kami sarankan kedepankan SOP," tandas Sudiartha.
[Redaktur: Amanda Zubehor]