"Betul, (terduga pelaku) sudah diamankan," kata Kanit Reskrim Polsek Kuta Iptu Anggi Wahyu Romadhoni, Jumat (5/1/2024).
Anggi tidak banyak menjelaskan perihal penangkapan sopir taksi yang viral di media sosial setelah memeras turis asing itu. Dia menegaskan YT telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pengancaman dan pemerasan.
Baca Juga:
Kakanwil Kemenkumham Sulut Ajak PK Muda Jaga Integritas dalam Menjalankan Tugas
Kasus tersebut kini ditangani Polresta Denpasar setelah diserahkan oleh Polda Jawa Timur. "Tersangka sudah diamankan. Penanganan diambilalih Polresta Denpasar," kata Anggi.
Persatuan Angkutan Pariwisata Bali Geram
Pemerasan terhadap turis asing oleh sopir taksi itu membuat geram perkumpulan pelaku angkutan pariwisata di Pulau Dewata. Ketua Persatuan Angkutan Pariwisata Bali (Pawiba) I Nyoman Sudiartha meminta para operator perusahaan transportasi mengetatkan standar operasional layanan maupun kualifikasi sopir angkutan.
Baca Juga:
KPU Jakpus Terapkan SOP Pengamanan Logistik Pilkada Jakarta 2024 untuk Keamanan Optimal
"Kami lihat di video sopirnya pakai celana pendek. Setelah kami cek ke operator, istilahnya, dia bukan driver perusahaan, apakah dia sopir tembak, atau gimana, kan kami belum tahu ya kasusnya," kata Sudiarta, Kamis.
Menurutnya, kasus ini murni tindak pidana karena terjadi pengancaman dengan senjata tajam. Ia menyebut kejadian tersebut merugikan seluruh pelaku pariwisata karena akan menimbulkan kesan bahwa Bali tidak aman.
"Padahal tidak semua sopir seperti itu. Ini hanya oknum, dan ini murni pidana. Kami sebagai pelaku angkutan pariwisata jelas menyesali itu. Ini akan membawa dampak pariwisata secara menyeluruh," katanya.