Selain menanggulangi kawasan kumuh yang telah ada, sistem ini juga berfungsi sebagai early warning system berbasis IT, guna mendeteksi dan mencegah potensi munculnya area kumuh baru.
Setiap desa dan kelurahan, termasuk desa adat, memiliki admin yang bertugas memantau kondisi lingkungan dan melaporkan potensi kawasan kumuh.
Baca Juga:
Program Hunian Vertikal dan Penataan Kawasan Kumuh sebagai Solusi Jitu Pemprov DKI
Laporan ini kemudian ditindaklanjuti oleh operator dari Dinas Perkimta Denpasar yang berperan sebagai super admin.
Cipta Sudewa menegaskan bahwa keberhasilan program ini tidak lepas dari budaya gotong royong dan keterlibatan masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.
Dengan pendekatan berbasis teknologi dan nilai-nilai lokal, Denpasar terus berupaya mewujudkan kota yang tertata dan bebas dari kawasan kumuh.
Baca Juga:
Pemprov Prioritaskan Penanganan Kawasan Kumuh di Banten Selatan
[Redaktur: Ajat Sudrajat]