2. Menghormati adat istiadat, tradisi, seni, budaya, serta kearifan lokal dalam prosesi upacara.
3. Mengenakan pakaian sopan saat mengunjungi tempat suci, objek wisata, dan tempat umum.
Baca Juga:
PLN Gerak Cepat Pulihkan Listrik di Bali: 90 Ribu Pelanggan Tersambung, Fasilitas Vital Diprioritaskan
4. Berperilaku sopan di kawasan suci, wisata, restoran, tempat belanja, jalan raya, dan tempat umum lainnya.
5. Membayar pungutan wisatawan asing melalui situs resmi https://lovebali.baliprov.go.id/.
6. Menggunakan jasa pemandu wisata berlisensi saat mengunjungi objek wisata.
Baca Juga:
Banjir Ekstrem Bali Telan 14 Korban Jiwa, Terparah dalam 70 Tahun
7. Menukar uang hanya di penyelenggara KUPVA resmi dengan izin dari Bank Indonesia.
8. Menggunakan sistem pembayaran dengan Kode QR Standar Indonesia.
9. Bertransaksi menggunakan mata uang rupiah.