2. Menghormati adat istiadat, tradisi, seni, budaya, serta kearifan lokal dalam prosesi upacara.
3. Mengenakan pakaian sopan saat mengunjungi tempat suci, objek wisata, dan tempat umum.
Baca Juga:
PLN Siagakan Sistem Distribusi 24 Jam Demi Amankan Listrik Pesta Kesenian Bali 2026
4. Berperilaku sopan di kawasan suci, wisata, restoran, tempat belanja, jalan raya, dan tempat umum lainnya.
5. Membayar pungutan wisatawan asing melalui situs resmi https://lovebali.baliprov.go.id/.
6. Menggunakan jasa pemandu wisata berlisensi saat mengunjungi objek wisata.
Baca Juga:
Jelang Galungan dan Kuningan, PLN UID Bali Perkuat Edukasi Keselamatan Listrik untuk Warga
7. Menukar uang hanya di penyelenggara KUPVA resmi dengan izin dari Bank Indonesia.
8. Menggunakan sistem pembayaran dengan Kode QR Standar Indonesia.
9. Bertransaksi menggunakan mata uang rupiah.