Menurutnya, dukungan penuh Pemerintah Indonesia ini dapat berdampak positif bagi PLN.
Dengan adanya perjanjian pinjaman ini dalam portofolio pinjaman PLN, maka dapat menambah porsi portofolio skema Pinjaman direct lending dengan Jaminan Pemerintah sekitar 20% dari total outstanding pinjaman PLN.
Baca Juga:
ALPERKLINAS Apresiasi Komitmen Pemerintah Dukung Energi Terbarukan dengan Beri Waktu 30 Tahun Perjanjian Jual Beli Listrik EBT ke PLN
"Dari sekarang sampai 2030, kami membutuhkan sekitar US$ 35 miliar untuk capex (capital expenditure / belanja modal) dalam rangka membangun 51,6 persen pembangkit listrik yang berasal dari EBT," terang Darmawan.
Menurutnya, saat ini kapasitas pembangkit PLN mencapai 250 terawatt hour (tWh), dan hingga 2060 diproyeksikan akan mencapai 1.800 tWh yang sebagian besar berasal dari EBT.
Walau operasional pembangkit EBT akan makin murah, namun tetap membutuhkan capex sebesar USD 350-400 miliar hingga 2060.
Baca Juga:
Tarif Listrik April 2025 Tidak Naik, Ini Alasannya!
PLN menggandeng PII untuk memastikan pendanaan tepat sasaran dan mampu mempercepat akselerasi akses listrik yang andal dan bersih.
"Selain itu pembiayaan ini dapat mendukung program PLN untuk berkontribusi dalam capaian-capaian Sustainable Development Goals (SDGs) perusahaan," imbuhnya. [dny]