Proses setting ini pun dibantu oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di masing-masing desa/kelurahan di wilayah Kecamatan Buleleng.
Setting logistik pemilu diagendakan hingga Senin (22/1) mendatang.
Baca Juga:
Soal Hasil Pilpres 2024: PTUN Jakarta Tak Terima Gugatan PDIP, Ini Alasannya
“Kami atur per dapil secara terjadwal, masing-masing dapil harus tuntas 1 hari. Ini untuk mengantisipasi surat suara tertukar, terutama untuk surat suara DPRD Kabupaten yang berbeda setiap dapilnya,” beber Dudhi dilansir dari Nusa Bali.com, Rabu (17/01/2024).
Seluruh PPK dan PPS pun dilibatkan dalam proses setting logistik ini, dengan tujuan agar kebutuhan dan jenis logistik yang wajib ada di kotak suara dipahami jajaran KPU.
PPK dan PPS yang terlibat langsung dalam setting logistik ini akan bertanggung jawab penuh terhadap kelengkapan dan juga jumlah surat suara yang harus disiapkan sesuai dengan jumlah TPS yang ada di wilayah kerjanya.
Baca Juga:
KPU Labura Verifikasi Berkas Calon Bupati dan Wakil Bupati di Rantau Prapat: Pastikan Dokumen Sah
Sementara itu dalam proses setting logistik pemilu, juga diawasi ketat Bawaslu Buleleng.
Seluruh Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD) dan Pengawas Kecamatan (Panwascam) Buleleng diturunkan untuk memantau penyiapan logistik.
Yang menjadi prioritas adalah kelengkapan jenis logistik dan ketepatan isi yang dimasukkan ke dalam kotak suara.