Bali.WAHANANEWS.CO, Denpasar - Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menegaskan komitmennya dalam mengawasi pengelolaan sampah dari sektor hotel, restoran, dan kafe (horeka) di Bali.
Ia mendorong pengelolaan dilakukan secara mandiri agar tidak seluruhnya menumpuk di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).
Baca Juga:
Pelayanan Sampah di Aceh Besar Kembali Normal Pasca Lebaran Idulfitri 1446 H
“Kami sedang menyusun langkah-langkah melakukan pengawalan terkait ketaatan hotel, restoran dan kafe dalam mengelola sampah dan limbahnya. Dua hal ini kami jaga,” kata Hanif di sela meninjau posko penanganan sampah laut di Pantai Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Sabtu (12/4/2025).
Ia menjelaskan bahwa Dinas Lingkungan Hidup di tingkat kabupaten/kota dan provinsi sudah melakukan inspeksi terhadap pelaku horeka.
Namun, upaya ini belum cukup untuk menyelesaikan persoalan, sehingga diperlukan langkah berkelanjutan. Salah satunya dengan mengklasifikasikan horeka dalam tiga kategori: merah, biru, dan hijau.
Baca Juga:
Pemkot Jambi Targetkan Peresmian Pabrik Sampah Sebelum HUT pada Mei 2025
“Mudah-mudahan dari semester satu kami akan kawal sehingga akhir tahun predikat yang kami inginkan semua berpredikat hijau untuk semua hotel besar, restoran besar, untuk lebih memantik membuat semua pengunjung nyaman,” imbuhnya.
Menurut Hanif, keterlibatan sektor horeka penting agar mereka turut bertanggung jawab dalam pengelolaan sampah dan limbah. Dengan begitu, potensi kebocoran sampah ke lingkungan dapat ditekan.
“Sementara sampah yang ditimbulkan oleh hotel restoran kafe ini jumlahnya cukup besar, kemudian dengan mengubah budaya di simpul kedatangan orang ini harapan kami akan mengubah budaya,” imbuhnya.