Ia juga mengapresiasi keseriusan masyarakat Bali dalam menangani sampah, terutama setelah adanya deklarasi penanganan sistematis dan terstruktur yang melibatkan banyak pihak seperti kepolisian, TNI, masyarakat adat, pecalang, hingga komunitas lingkungan.
Menteri Hanif menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor untuk menangani persoalan sampah yang dinilainya tidak sederhana dan memerlukan sinergi.
Baca Juga:
Putra Nababan Soroti Pengelolaan Sampah Berkelanjutan dan Peran Pemerintah dalam Industri
Apalagi, lanjutnya, sekitar 40 persen sampah di Bali masih mencemari badan lingkungan dan terbawa ke sungai-sungai, terutama saat musim hujan.
“Ini menjadi perhatian tim nasional penanganan sampah laut di Bali untuk kami tangani, pemasangan trash boom (penghalau sampah di sungai) dan lainnya, pengambilan sampah dari titik pantai juga menjadi penting,” katanya.
Sebagai gambaran, volume sampah yang masuk ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Sarbagita di Suwung, Denpasar, setiap hari mencapai 1.100 hingga 1.200 ton.
Baca Juga:
Pemkab Tangerang Perluas dan Optimalkan TPS3R untuk Tingkatkan Pengelolaan Sampah
Sampah tersebut sebagian besar berasal dari Kota Denpasar (sekitar 980 ton) dan Kabupaten Badung (sekitar 200 ton).
[Redaktur: Ajat Sudrajat]