Bali.WAHANANEWS.CO, Denpasar - Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menegaskan komitmennya dalam mengawasi pengelolaan sampah dari sektor hotel, restoran, dan kafe (horeka) di Bali.
Ia mendorong pengelolaan dilakukan secara mandiri agar tidak seluruhnya menumpuk di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).
Baca Juga:
Putra Nababan Soroti Pengelolaan Sampah Berkelanjutan dan Peran Pemerintah dalam Industri
“Kami sedang menyusun langkah-langkah melakukan pengawalan terkait ketaatan hotel, restoran dan kafe dalam mengelola sampah dan limbahnya. Dua hal ini kami jaga,” kata Hanif di sela meninjau posko penanganan sampah laut di Pantai Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Sabtu (12/4/2025).
Ia menjelaskan bahwa Dinas Lingkungan Hidup di tingkat kabupaten/kota dan provinsi sudah melakukan inspeksi terhadap pelaku horeka.
Namun, upaya ini belum cukup untuk menyelesaikan persoalan, sehingga diperlukan langkah berkelanjutan. Salah satunya dengan mengklasifikasikan horeka dalam tiga kategori: merah, biru, dan hijau.
Baca Juga:
Pemkab Tangerang Perluas dan Optimalkan TPS3R untuk Tingkatkan Pengelolaan Sampah
“Mudah-mudahan dari semester satu kami akan kawal sehingga akhir tahun predikat yang kami inginkan semua berpredikat hijau untuk semua hotel besar, restoran besar, untuk lebih memantik membuat semua pengunjung nyaman,” imbuhnya.
Menurut Hanif, keterlibatan sektor horeka penting agar mereka turut bertanggung jawab dalam pengelolaan sampah dan limbah. Dengan begitu, potensi kebocoran sampah ke lingkungan dapat ditekan.
“Sementara sampah yang ditimbulkan oleh hotel restoran kafe ini jumlahnya cukup besar, kemudian dengan mengubah budaya di simpul kedatangan orang ini harapan kami akan mengubah budaya,” imbuhnya.
Ia juga mengapresiasi keseriusan masyarakat Bali dalam menangani sampah, terutama setelah adanya deklarasi penanganan sistematis dan terstruktur yang melibatkan banyak pihak seperti kepolisian, TNI, masyarakat adat, pecalang, hingga komunitas lingkungan.
Menteri Hanif menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor untuk menangani persoalan sampah yang dinilainya tidak sederhana dan memerlukan sinergi.
Apalagi, lanjutnya, sekitar 40 persen sampah di Bali masih mencemari badan lingkungan dan terbawa ke sungai-sungai, terutama saat musim hujan.
“Ini menjadi perhatian tim nasional penanganan sampah laut di Bali untuk kami tangani, pemasangan trash boom (penghalau sampah di sungai) dan lainnya, pengambilan sampah dari titik pantai juga menjadi penting,” katanya.
Sebagai gambaran, volume sampah yang masuk ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Sarbagita di Suwung, Denpasar, setiap hari mencapai 1.100 hingga 1.200 ton.
Sampah tersebut sebagian besar berasal dari Kota Denpasar (sekitar 980 ton) dan Kabupaten Badung (sekitar 200 ton).
[Redaktur: Ajat Sudrajat]