Sebelumnya, aksi damai menentang perang di Ukraina dilakukan sejumlah WNA di depan Monumen Bajra Sandhi, Renon, Kota Denpasar pada Selasa (1/3/2022) sore.
Massa aksi datang membawa bendera Ukraina dan poster memprotes perang Rusia-Ukraina.
Baca Juga:
GMNI Demo Kejari Gunungsitoli Terkait Kasus Defisit Rp84 Miliar, Minta Segera Ditetapkan Tersangka
Aksi tersebut dibubarkan karena tak memiliki izin.
Demo kemudian berlanjut di Kantor Konsulat Ukraina, Jalan Gurita Pegok, Sesetan, Kecamatan Denpasar Selatan.
"Kita ikut prihatin terhadap negara mereka. Tapi, cara mereka ada prosedurnya gunakan aturan. Sudah saya bubarkan, sudah selesai, tidak mengantongi izin apapun, kan orang asing tidak boleh sembarang. Tidak ada izin, karena mereka belum mengajukan izin, karena tidak (sesuai) prosedur," kata Kabag Ops Polresta Denpasar, Kompol I Made Uder, saat dihubungi wartawan.
Baca Juga:
10 Pelaku Penyerangan Diskusi Forum Tanah Air di Kemang Dalam Pengejaran Polisi
Selain itu, menurutnya, hari ini termasuk rangkaian Hari Raya Nyepi dan seharusnya tidak ada keramaian di depan Monumen Bajra Sandhi.
"Kita akan Hari Raya Nyepi, silent day, mereka juga tidak menghargai malahan dia membuat keramaian. Orang asing, memang harus ada prosedur, ada konsulat di Indonesia, kan punya aturan," ujarnya.[dny]