Bali.WAHANANEWS.CO - Ketua Persatuan Advokat Muda Indonesia Timur (PAMIT) yang berkantor pusat di Bali, Dr. Michael Calvirad, SH, MH, LL.M, mengecam keras tindakan oknum polisi di Ngada dan Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang diduga melakukan pelecehan verbal serta mengancam anak di bawah umur.
“Saya sangat sedih dan marah melihat daerah saya dikotori oleh oknum polisi yang kurang ajar dan tidak bermoral. Mereka seharusnya melindungi masyarakat, bukan justru menakut-nakuti dan melecehkan anak-anak,” tegas Michael saat ditemui di kantornya di Nusa Dua, Bali, Selasa (25/3/2025).
Baca Juga:
Libur Lebaran di Pulau Dewata? Kunjungi 5 Destinasi Wisata Ini!
Menurutnya, kasus ini semakin tragis setelah seorang korban nekat membakar diri karena takut terhadap ancaman yang diberikan oknum polisi tersebut.
“Kejadian ini sangat memilukan. Kami para advokat di seluruh Flores merasa prihatin dan tidak akan tinggal diam. Kami mendesak Polres Sikka dan Polda NTT segera menangkap pelaku. Oknum polisi sialan itu harus dihukum setimpal dengan perbuatannya,” ujar advokat asal So'a, Ngada, Flores itu.
Michael juga menyatakan rencananya untuk turun langsung ke Maumere bersama timnya guna memberikan dukungan moral kepada korban dan keluarga.
Baca Juga:
ASDP: Arus Penyeberangan Bali-Jawa Naik 45 Persen, Puncak Mudik Diprediksi H-3
“Kami akan memastikan korban mendapatkan kepastian hukum yang seadil-adilnya,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, ia juga mengutip kesaksian nenek korban sebelum meninggal dunia.
“Sebelum wafat, nenek korban mengatakan bahwa cucunya pernah bertanya, ‘Apakah saya akan dipenjara?’, setelah mengalami kejadian mengerikan ini. Ini sangat menyedihkan! Bagaimana mungkin seorang anak kecil diminta untuk mempertontonkan alat vital seorang polisi?” tegasnya.