Mewakili pemerintah, Budi mengusulkan agar Bawaslu dan KPU memberikan prioritas pada proses skrining sebelum pendaftaran petugas.
Menurutnya, pendekatan ini dapat mengurangi angka kematian karena hanya individu yang berada dalam keadaan sehat yang akan dipekerjakan sebagai petugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Baca Juga:
Soal Hasil Pilpres 2024: PTUN Jakarta Tak Terima Gugatan PDIP, Ini Alasannya
"Mau daftar ya jangan sakit makanya harus lebih ketat lagi (seleksinya). Mereka ini jam kerjanya 10-12 jam loh, berat dan khusus, kami mengusulkan agar itu menjadi syarat menjadi petugas ke depannya," pinta dia.
Sebagai informasi, pada Pemilu 2019 terdapat 2.558 orang yang mendapatkan penanganan kesehatan.
Dalam rinciannya sebagai berikut, 92 orang meninggal dunia, 24 orang luka berat dan keguguran, 21 orang kekerasan dan penganiaayaan, 275 orang kecelakaan, 438 orang rawat inap dan 1708 orang rawat jalan.
Baca Juga:
KPU Labura Verifikasi Berkas Calon Bupati dan Wakil Bupati di Rantau Prapat: Pastikan Dokumen Sah
[Redaktur: Frans Dhena]