Dua WNA Polandia itu juga sempat cekcok dengan pecalang Desa Adat Sukawati gegara menolak untuk masuk ke rumah atau penginapan. Keduanya ditemukan berkemah di tenda yang dipasang di dalam gazebo (bale bengong) di Pantai Purnama, Sukawati, Gianyar, Rabu (22/3), saat peringatan Nyepi di Bali.
"Jadi, (dua WNA itu) dapat dikenakan tindakan administratif keimigrasian yang salah satunya pendeportasian," tutur Narayana.[zbr]