Dalam upaya menyelesaikan masalah sampah ini, Pemkab Klungkung mulai melirik pihak ketiga.
Pada Jumat (14/2/2025), PT Graha Guna Karya melakukan audiensi dengan Pj. Bupati Klungkung, I Nyoman Jendrika, di ruang rapat Kantor Bupati Klungkung.
Baca Juga:
Wali Kota Yogyakarta Ajak Lurah dan Mantri Perketat Pengawasan Sampah Liar
Audiensi tersebut turut dihadiri Sekda Klungkung, Anak Agung Gde Lesmana; Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Klungkung, I Nyoman Sidang; serta Bupati dan Wakil Bupati Klungkung terpilih, I Made Satria dan Tjokorda Gde Surya Putra.
Dalam pemaparannya, Nyoman Suparna menawarkan teknologi pengolahan sampah menjadi pellet atau Solid Recovered Fuel (SRF).
Mesin yang mereka tawarkan mampu mengolah sampah hingga 60 ton per hari, sedangkan sampah yang dihasilkan di wilayah kota Klungkung rata-rata mencapai 40 ton per hari dan dapat meningkat hingga 60 ton saat perayaan hari besar agama.
Baca Juga:
20 Ton Sampah TPS Liar Berhasil Dibersihkan, Rudi Harap Kesadaran Masyarakat
Jendrika menyambut positif teknologi tersebut sebagai solusi potensial untuk mengatasi masalah sampah di Klungkung.
Ia meminta agar Bagian Pemkesra dan Bagian Hukum segera memfasilitasi pembahasan draf MOU antara Pemkab Klungkung dan PT Graha Guna Karya.
Selain itu, Pemkab juga akan menyusun kajian pendukung kerjasama pengelolaan sampah yang melibatkan OPD terkait.