"Kalau ada keberatannya di TPS sekian ada penggelembungan ya kita tindak lanjuti, tapi kalau masalah pencalonan nggak sah ya ngapain kami (urus), kami nggak ada urusan," ungkapnya.
Malah, KPU sudah mempunyai dokumentasi berupa video di setiap kecamatan se-Bali. Video tersebut berupa testimoni para saksi di 57 kecamatan.
Baca Juga:
KPU Bali Ambil Alih Tugas 8 KPU Kabupaten/Kota
"Tapi di seluruh 57 kecamatan di Bali videonya jelas ada bahwa tidak pernah ada kecurangan di kecamatan dan yang bicara bukan kami, tapi saksi," terang Lidartawan.
Koster Klaim Tak Ada Instruksi dari PDIP
Ketua Tim Pemenangan Daerah (TPD) Ganjar Pranowo-Mahfud Md Bali, Wayan Koster, buka suara terkait sejumlah saksi yang menolak penghitungan suara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Menurut dia, tak ada instruksi dari PDI Perjuangan agar saksi menolak rekapitulasi penghitungan suara oleh KPU.
"Tidak ada instruksi (penolakan penghitungan suara), itu (penolakan penghitungan suara) tergantung situasi di lapangan, sesuai pengamatan saksi dan pihak terkait," kata Gubernur Bali 2018-2023 kepada detikBali, Senin (4/3/2024).
Baca Juga:
KPU Bali Siap Terima 8 Parpol yang Daftar di Hari Terakhir
Menurut Koster, penolakan dari saksi Ganjar-Mahfud tidak akan memengaruhi perolehan suara kandidat lain seperti pasangan nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar maupun nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka . "Tidak ada masalah," tutur Ketua DPD PDIP Bali tersebut.
[Redaktur: Frans Dhena]