WahanaNews-Bali | Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bali minta masyarakat agar selalu waspada akan potensi bencana akibat perubahan cuaca ekstrem. Sebab sebagian besar wilayah Bali telah memasuki masa peralihan musim.
Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Provinsi Bali, I Made Rentin mengatakan, berdasarkan peta rawan bencana Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), ada enam daerah yang masuk dalam zona rawan bencana akibat cuaca ektrim, seperti tanah longsor, banjir dan lain sebagainya.
Baca Juga:
Netanyahu Resmi Jadi Buronan Setelah ICC Keluarkan Surat Perintah Penangkapan
Enam daerah tersebut, adalah Kabupaten Karangasem, sebagai wilayah Kabupaten Klungkung, Kabupaten Bangli dan sebagian Kabupaten Badung bagian Utara dan Kabupaten Tabanan bagian utara serta Kabupaten Buleleng.
"Kita, melihat kejadian meninggal dunia di daerah Karangasem sangat ekstrim. Dengan potensi tumbangnya pohon perindang di pinggir jalan yang relatif membahayakan bagi pelaku perjalanan. Hampir 7 dan 8 orang sepanjang 2021 yang sudah meninggal tertimpa pohon tumbang di jalan raya. Itu spesifik di Karangasem dulu," katanya di Denpasar, Bali, Kamis (11/11).
Sementara, untuk di seluruh Bali dari catatannya di tahun 2021 total ada 11 korban meninggal dunia karena bencana alam salah satunya adalah korban tanah longsor yang pernah terjadi di Desa Teruyan, Kabupaten Bangli, Bali.
Baca Juga:
Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Kasus Masih dalam Penyelidikan
"Korban salah satunya dari 11 itu, ada beberapa kejadian tanah longsor, terakhir dua orang di Teruyan itu dampak dari gempa kemudian terjadi tanah longsor menimpa rumah," jelasnya.
Rentin menerangkan, sepanjang tahun 2021 atau hingga akhir Oktober 2021 tercatat ada 376 kejadian bencana, mulai dari angin kencang, pohon tumbang, banjir dan lain sebagainya tetapi didominasi tanah longsor. Karena, dari 376 kejadian itu 267 adalah peristiwa tanah longsor.
Selain itu, pihaknya mengatakan dari 716 desa di Bali sekitar 120 desa yang masuk zona merah yang berpotensi rawan bencana. Namun potensi bencana itu tidak hanya karena cuaca ektrim tetapi gempa dan juga bisa saja berpotensi tsunami.
"Saya memetakan sebenarnya hampir 120 desa yang masuk dalam zona merah di seluruh Bali. Ketika, berbicara desa yang zona merah tentu tidak semata-mata berdasarkan ancaman cuaca ektrim tetapi ada potensi ancaman bencana lain," terangnya.
"Saya contohkan, di Jembrana ada Desa Peracak, dia potensi ancaman longsor tidak ada. Tetapi, potensi ancaman gempa yang ikutannya adalah tsunami itu sangat besar terjadi, hingga Desa Peracak di Jembrana masuk dalam zona merah untuk potensi ancaman tsunami," tutup Rentin. [non]