Pelat kendaraan aslinya sudah diganti dengan tulisan yang diduga nama-nama orang.
Tingkah aneh para pengendara yang sebagian besar warga negara asing (WNA) ini diabadikan warga. Potret motor dengan plat palsu itu pun tersebar di jagat raya.
Baca Juga:
Turis Traktir Es Krim ke Warga di Lombok, Kaget Ditagih Bayar Rp1 Juta
Satlantas Polres Badung akan mengetatkan pemantauan di lapangan. Khususnya di wilayah Kuta Utara dan sekitarnya yang selama ini ramai turis asing. Pengendara yang kendaraannya memakai pelat bukan nomor polisi akan ditilang.
"Kami akan pantau di lapangan melalui petugas kami. Sebab saat ini justru belum menemukan pelanggar yang dimaksud," kata Kasatlantas Polres Badung Iptu Ni Putu Meipin Ekayanti, Selasa (28/2/2023).[zbr]