WahanaNews-Bali | Kepolisian Daerah (Polda) Bali mengejar turis Rusia yang membawa kendaraan roda dua dan empat dengan pelat nama orang. Polisi memburu turis Rusia itu karena pelat yang digunakan tidak sesuai aturan.
"Sampai saat ini kendaraan R.4 dan R.2 yang menggunakan nopol Rusia masih dalam pengejaran dan kami pastikan akan jadikan target operasi," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto dilansir detikBali, Minggu (5/3/2023).
Baca Juga:
Protes Bising Warga Mengaji di Masjid Turis Asing Asal Prancis Dideportasi
Satake Bayu mengungkapkan pengejaran terhadap bule Rusia itu dilakukan oleh jajaran Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Bali. Upaya yang diambil yakni dengan meningkatkan patroli.
Ditlantas Polda Bali kini mengintensifkan patroli di berbagai kawasan wisata seperti Kuta, Seminyak, Canggu hingga Tanah Lot, termasuk Ubud dan kawasan lainnya baik di Gianyar maupun Denpasar. Patroli tersebut juga sambil melaksanakan penindakan tilang terhadap para pengendara yang ditemukan melanggar lalu lintas yang didominasi oleh warga negara asing (WNA).
"Kami Polda Bali berharap siapapun pemilik kendaraan yang bernopol Rusia tersebut, agar mempunyai kesadaran untuk segera mengganti dengan yang aslinya," pinta mantan Kabid Humas Polda Sumatera Barat (Sumbar) itu.
Baca Juga:
I Wayan Koster, Gubernur yang Tolak Timnas Israel Bertanding di Bali
Satake Bayu juga meminta masyarakat yang mengetahui keberadaan tersebut untuk dimohon kerjasamanya melaporkan kepada kepolisian terdekat.
"Kami akan tindak pengendara tersebut," tegas Satake Bayu.
Seperti diketahui, belakangan marak turis asing di Bali yang mengendarai motor memakai pelat kendaraan tidak resmi atau bukan pelat nomor polisi.
Pelat kendaraan aslinya sudah diganti dengan tulisan yang diduga nama-nama orang.
Tingkah aneh para pengendara yang sebagian besar warga negara asing (WNA) ini diabadikan warga. Potret motor dengan plat palsu itu pun tersebar di jagat raya.
Satlantas Polres Badung akan mengetatkan pemantauan di lapangan. Khususnya di wilayah Kuta Utara dan sekitarnya yang selama ini ramai turis asing. Pengendara yang kendaraannya memakai pelat bukan nomor polisi akan ditilang.
"Kami akan pantau di lapangan melalui petugas kami. Sebab saat ini justru belum menemukan pelanggar yang dimaksud," kata Kasatlantas Polres Badung Iptu Ni Putu Meipin Ekayanti, Selasa (28/2/2023).[zbr]