WahanaNews-Bali | Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marvest) Luhut Binsar Pandjaitan melontarkan wacana proyek Terminal Liquified Natural Gas (LNG) Sidakarya, Denpasar Selatan akan dipindah ke tengah laut.
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Bali pun mempertanyakan konsistensi Luhut soal proyek tersebut.
Baca Juga:
Korupsi LNG Pertamina, KPK Tetapkan Dua Tersangka Baru
Pasalnya, pada 16 Maret 2023 lalu Luhut mengeluarkan surat dengan Nomor B-1212/MENKO/PC.01.00/III/2023 perihal Tindak Lanjut Proses Pembangunan Terminal LNG dan Jaringan Pipa Gas Bersih oleh PT. Dewata Energi Bersih.
Isi surat menunjukkan Luhut tidak merekomendasikan pembangunan Terminal LNG Sidakarya.
"Tapi, kok sekarang muncul wacana terminal LNG bakal dibangun di laut. Kami ingin mempertanyakan bagaimana konsistensi Menko Luhut terkait surat yang ia keluarkan," ucap Direktur Walhi Bali Made Krisna Dinata, dihubungi detikBali, Sabtu (29/4/2023).
Baca Juga:
Tindakan Karen Agustiawan Rugikan Negara, Hakim Vonis 9 Tahun Penjara
Selain itu, Krisna juga menanyakan perihal lokasi yang dimaksud Luhut sebagai lokasi baru pembangunan terminal LNG. Sebelumnya, Luhut menyinggung terminal LNG bakal dibangun dengan jarak empat kilometer dari bibir pantai.
Krisna juga menyayangkan tidak dilibatkannya lembaga swadaya masyarakat atau organisasi masyarakat dalam pembahasan mengenai pembangunan Terminal LNG.
Menurut Krisna, selain Walhi, LSM seperti Kekal dan Frontier seharusnya juga berhak menyampaikan pendapat soal proyek tersebut. Sebab, mereka sejak lama menaruh perhatian penuh terhadap rencana pembangunan Terminal LNG.