WahanaNews-Bali | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali mengatakan siap menerima delapan partai politik yang menjadwalkan mendaftar pada hari terakhir pendaftaran bakal calon legislatif tingkat provinsi untuk Pemilu 2024.
Ketua KPU Bali I Dewa Agung Lidartawan di Denpasar, Minggu (14/5/23), menyebut kedelapan partai politik itu sudah melakukan koordinasi, dan dua di antaranya yaitu Partai Gerindra dan Partai Demokrat telah diterima pendaftarannya pada pukul 10.02 Wita dan 11.00 Wita.
Baca Juga:
Roadshow Konsolidasi Partai Gerindra, Ini Pesan Ketua DPD Jabar untuk Pilkada Kota Bekasi
“Semuanya sudah koordinasi, dua sudah siang hari ini. Sebentar lagi menyusul partai-partai lain yang akan mendaftarkan bakal calon DPRD-nya untuk di provinsi,” kata dia.
Kepada media, Ketua KPU Bali menyampaikan harapannya seluruh partai politik bisa datang sebelum waktu yang mereka sampaikan, pasalnya jam yang diajukan berpotensi berubah dan mengantisipasi adanya pengembalian berkas.
“Saya tidak ingin membuat teman-teman yang mendaftar dikembalikan lagi hanya karena mereka tidak mau melakukan koordinasi, mudah-mudahan semua seperti yang kita inginkan,” ujarnya.
Baca Juga:
Dukungan Kepada Pasangan Calon Gubernur Banten Andra Soni-Dimyati Terus Mengalir
Pendaftaran bakal calon DPRD Bali Pemilu 2024 akan berakhir malam ini pukul 23.59 Wita, sehingga KPU Bali juga meminta partai politik menyampaikan agar dewan pengurus pusat masing-masing bersiap jika ada perbaikan, karena seluruh akses aplikasi sistem informasi pencalonan (silon) ada pada mereka.
Partai Gerindra sebagai partai politik pertama yang tiba di KPU Bali pada hari terakhir mengaku jadwal pendaftaran dipilih sesuai arahan pusat, sementara untuk waktu di pagi hari memiliki filosofi tersendiri.
“Kami mengikuti tanggal baik, sebenarnya pilih tanggal 8 tapi mengikuti kesiapan pusat juga jadi pindah tanggal 14 jam 10.02. Kalau dikurangi hasilnya delapan, angka keberuntungan buat kami Prabowo jadi presiden ke-8,” ujar Ketua DPD Gerindra Bali Made Muliawan Arya atau dikenal De Gadjah.
Usai pendaftarannya diterima, Partai Gerindra menyampaikan telah membawa 55 nama bakal calon sementara untuk memperebutkan setidaknya 10 kursi di DPRD Bali pada Pemilu 2024.
Sementara itu Ketua DPD Demokrat Bali I Made Mudarta mengatakan timnya hadir pada hari terakhir pendaftaran karena mencari tanggal yang sama dengan nomor urut partai politiknya.
“Sesuai nomor urut 14, kami registrasi tepat pukul 10.25 Wita mendaftarkan bacalon jumlahnya 55 orang terpenuhi di setiap dapil. Kuota perempuan sudah terpenuhi sesuai amanat di atas 30 persen, jumlah perempuan 21 orang,” sebutnya.
Enam partai politik lainnya dijadwalkan akan menyusul Partai Gerindra dan Partai Demokrat mendaftar ke KPU Bali, mereka adalah Partai Garda Perubahan Indonesia, Partai Buruh, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Golkar, Partai Gelombang Rakyat Indonesia dan Partai Perindo.[zbr]