Sebelumnya, Perdana Menteri Kerajaan Belanda, Mark Rutte meminta maaf atas tindakan negaranya pada periode agresi militer Belanda pascakemerdekaan Indonesia.
Salah satu korban pelanggaran HAM berat Tragedi 1965, Bedjo Untung, mengapresiasi sikap Pemerintah Belanda yang meminta maaf kepada Indonesia atas kekerasan yang dilakukannya pada medio 1945-1949.
Baca Juga:
Kasus Vina-Eki Cirebon: Kesimpulan Komnas HAM Simpulkan 3 Pelanggaran Polisi
Ia pun berpendapat pemerintah RI perlu melakukan hal serupa, khususnya kepada korban tragedi 1965.
"Ini adalah pukulan atau sindiran yang sangat keras kepada Pemerintah Indonesia yang semestinya juga melakukan hal yang sama, yaitu meminta maaf kepada para korban pelanggaran HAM berat, khususnya korban '65," kata Bedjo, Jumat (18/2). [dny]