Jumlah itu sudah melampaui kapasitas keseluruhan di Bali yang mencapai 1.544 orang warga binaan.
Apabila dirinci, di Bali terdapat 10 fasilitas satuan kerja yang terdiri dari lembaga pemasyarakatan, lembaga pembinaan khusus anak, rumah tahanan negara (rutan) dan lapas narkotika.
Baca Juga:
Petugas Lapas Yogyakarta Gagalkan Penyelundupan Narkotika yang Dibawa 2 Wanita
Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Karangasem misalnya dihuni oleh 39 orang atau melebihi dari kapasitas mencapai 34 orang.
Lapas Kerobokan dihuni oleh 1.194 warga binaan dari total kapasitas mencapai 466 orang warga binaan.
Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-B Singaraja dihuni 314 orang atau melebihi dari kapasitas 100 orang, Rutan Kelas II-B Negara dihuni 194 orang atau melebihi kapasitas mencapai 71 orang.
Baca Juga:
Lapas Narkotika Pamekasan Beri Gerobak ke Pelaku UMKM Kuliner
Rutan Kelas II-B Gianyar dihuni oleh 188 orang narapidana dari total kapasitas 44 orang, Rutan Kelas II-B Klungkung dihuni 127 warga binaan atau melebihi dari kapasitas 49 orang.
Kemudian, Lapas Kelas II-B Tabanan dihuni 177 dari kapasitas mencapai 47 orang, Rutan Kelas II-B Bangli dihuni 409 orang atau melebihi daya tampung 116 orang, Lapas Kelas II-B Karangasem mencapai 250 orang atau melebihi daya tampung 149 orang.
Selain Lapas Kerobokan, Lapas Narkotika Kelas II-A Bangli juga melebihi kapasitas yakni dihuni 1.156 orang atau lebih banyak dari daya tampung mencapai 468 orang.