Menurut Adrian, kasus ini tidak termasuk dalam perkara pemerkosaan.
Hal ini karena tidak ada unsur pemaksaan.
Baca Juga:
Diduga Ada Upaya Lobi Kasus Pemerkosaan di Raja Ampat, Keluarga Korban Ingatkan Tidak Ada Ruang Mediasi
"Enggak. Enggak ada pemaksaan. Jadi, istilahnya sama-sama mau. Si ceweknya mau tapi dikasih duit gitu," kata dia.
Polisi masih mendalami motif lima pelajar di Bali berhubungan seksual.
Perbuatan asusila mereka direkam dan disebar ke media sosial.
Baca Juga:
Polres Raja Ampat Amankan 3 Tersangka Pemerkosaan, Keluarga Minta Proses Hukum Seadil-adilnya
Kasus persetubuhan terhadap anak tersebut berlangsung pada Selasa (7/12/2021), sekitar pukul 10.30 WITA.
Satu anak perempuan usia 12 tahun bersetubuh dengan 4 anak laki-laki usia 14-16 tahun secara bergantian di sebuah rumah di Desa di Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng, Bali. [dny]