Menurut Adrian, kasus ini tidak termasuk dalam perkara pemerkosaan.
Hal ini karena tidak ada unsur pemaksaan.
Baca Juga:
Sadis! Seorang ABG Disabilitas Diperkosa hingga Hamil Oleh Pemilik Warung Coto Makassar
"Enggak. Enggak ada pemaksaan. Jadi, istilahnya sama-sama mau. Si ceweknya mau tapi dikasih duit gitu," kata dia.
Polisi masih mendalami motif lima pelajar di Bali berhubungan seksual.
Perbuatan asusila mereka direkam dan disebar ke media sosial.
Baca Juga:
Kasus Pemerkosaan Terhadap Dua Anak Dibawah Umur di Polres Asahan Diduga Mengendap
Kasus persetubuhan terhadap anak tersebut berlangsung pada Selasa (7/12/2021), sekitar pukul 10.30 WITA.
Satu anak perempuan usia 12 tahun bersetubuh dengan 4 anak laki-laki usia 14-16 tahun secara bergantian di sebuah rumah di Desa di Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng, Bali. [dny]