WahanaNews-Bali | Kasus anak perempuan 12 tahun berhubungan seksual dengan 4 remaja pria berusia berusia 14-16 tahun bikin geger Bali.
Kasus ini sudah ditangani polisi, tetapi tak masuk pidana pemerkosaan.
Baca Juga:
Sadis! Seorang ABG Disabilitas Diperkosa hingga Hamil Oleh Pemilik Warung Coto Makassar
Kapolres Buleleng, AKBP Andrian Pramudianto, mengatakan, dugaan awal, kasus ini bermula saat korban anak laki-laki mengajak anak perempuan untuk berhubungan seksual.
Korban anak perempuan setuju dengan syarat dibayar.
"Jadi, istilahnya, sama-sama mau. Si ceweknya mau tapi dikasih duit berapa gitu," kata dia, saat dihubungi wartawan, Senin (13/12/2021).
Baca Juga:
Kasus Pemerkosaan Terhadap Dua Anak Dibawah Umur di Polres Asahan Diduga Mengendap
Adrian belum membeberkan jumlah transaksi antara para pelajar tersebut dalam kasus ini.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban anak laki-laki membayar sekitar Rp 300 ribu.
"Masih diselidiki berapa uang yang diberikan," kata dia.
Menurut Adrian, kasus ini tidak termasuk dalam perkara pemerkosaan.
Hal ini karena tidak ada unsur pemaksaan.
"Enggak. Enggak ada pemaksaan. Jadi, istilahnya sama-sama mau. Si ceweknya mau tapi dikasih duit gitu," kata dia.
Polisi masih mendalami motif lima pelajar di Bali berhubungan seksual.
Perbuatan asusila mereka direkam dan disebar ke media sosial.
Kasus persetubuhan terhadap anak tersebut berlangsung pada Selasa (7/12/2021), sekitar pukul 10.30 WITA.
Satu anak perempuan usia 12 tahun bersetubuh dengan 4 anak laki-laki usia 14-16 tahun secara bergantian di sebuah rumah di Desa di Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng, Bali. [dny]