Bali.WahanaNews.co, Jakarta - Tumpukan sampah di kawasan wisata perairan Nusa Penida, Bali, disebabkan oleh arus laut dan musim hujan, kata Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali Tjok Bagus Pemayun.
"Itu penyebabnya ada dua, pertama arus laut dan akibat musim hujan. Arus laut bisa membawa sampah ke tempat lain termasuk ke pantai-pantai di sekitar Bali," ujar Tjok Bagus Pemayun dalam The Weekly Brief with Sandi Uno, Senin (14/08/23).
Baca Juga:
Inul Daratista Protes Kenaikan Tarif Pajak Hiburan 40-75 Persen dengan Tegas
Sementara itu, arus air hujan menyebabkan sampah-sampah dari luar Pulau Dewata terbawa ke perairan di kawasan ini.
"Berikut juga berasal dari musim hujan. Akibat dari musim hujan, sampah yang ada di sungai akan terbawa ke laut," paparnya.
Meski demikian, kata dia, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali telah memiliki peraturan gubernur (pergub) untuk mengatasi persoalan sampah, termasuk sampah plastik.
Baca Juga:
Sandiaga: Tahun Baru 2024 Jadi Momentum Kebangkitan Pariwisata Kepri
Aturan pertama Pergub Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai.
"Khususnya untuk pasar modern sudah kami awasi dan tidak ada lagi menggunakan sampah plastik, sedangkan pasar tradisional pekerjaan rumah bagi kami belum optimal kami monitoring," ujarnya.
Peraturan lain, lanjut dia, yakni Pergub Bali Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, yang mampu mencegah penyebaran sampah di tempat-tempat yang tidak diinginkan karena sampah sudah dikelola dari sumber.