Selain itu, juga memperhatikan pendaftaran jalur nilai rapor, meningkatkan sosialisasi terutama terkait tata cara pendaftaran daring agar calon peserta didik tidak salah dalam melakukan pendaftaran, dan mempermudah tata cara pendaftaran daring atau online.
Kepala Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Bali Ni Nyoman Sri Widhiyanti menyampaikan seluruh saran ini lahir dari pengawasan Ombudsman Bali selama PPDB berlangsung, termasuk berkaca dari 11 pengaduan yang masuk ke pihaknya.[zbr]