WahanaNews-Bali | Beberapa orang tua calon peserta didik PPDB SMA/SMK tahun pelajaran 2023/2024 ramai-ramai mendatangi kantor Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Provinsi Bali.
Sudah dua hari ini mereka bolak-balik untuk meminta kejelasan dari Disdikpora. Rata-rata keluhan orang tua adalah kesalahan sistem dan perkara jarak zonasi.
Baca Juga:
Pemprov DKI Jakarta Buka 1.700 Formasi KKI untuk Guru Honorer Agustus 2024
Suwartama (35) salah satu orang tua mengeluhkan sistem PPDB eror pada saat pendaftaran. Ia juga ingin minta kejelasan sistem PPDB, yang mana anaknya tak lolos jalur zonasi.
Padahal jarak rumah ke sekolah yang dipilih anaknya hanya 1,34 kilometer. Sedangkan, saat ia cek di hasil PPDB ada siswa yang lolos dengan jarak 3 kilometer.
"Makanya, saya ke sini minta klarifikasi dari dinas. Karena saya cek di sekolah ada salah satu siswa yang lolos itu dengan jarak sekolah dengan rumahnya 3 kilometer," ungkap Suwartama dilansir detikbali, Selasa (4/7/2023).
Baca Juga:
Anggaran Tak Kunjung Cair, Dinas Pendidikan Kota Subulussalam Belum Laksanakan Kegiatan Peningkatan Mutu Guru 2023
Hal itu membuat ia bertanya-tanya alasan anaknya tidak lolos. Namun, dari Disdikpora belum bisa memberikan keterangan pasti terkait hal tersebut. Ia dan beberapa orang tua lainnya hanya diberikan form pelapor dan dijanjikan akan dihubungi dalam sehari untuk diberikan solusi.
"Katanya hari ini sih (dihubungi). Ya nanti kita lihat kalau tidak ada respons saya ke sini lagi," tandasnya.
Selain itu, beberapa orang tua lainnya juga mengeluhkan sistem sering terjadi eror. Affan (39) mengeluhkan sistem mengalami eror saat pendaftaran.