"Sistem sempat eror 3-5 jam saat pendaftaran. Sehingga kasus yang saya alami harusnya by sistem itu kan mendapat jatah dua sekolah kan. Ketika sekolah pilihan pertama tidak diterima, sekolah lain jadi alternatif. Nah, ketika konfirmasi yang kedua tidak diterima, hanya karena tidak menulis nama pada tanda tangan. Padahal ada nama orang tua di atasnya," kata Affan saat ikut meminta penjelasan di depan Posko PPDB Disdikpora Bali.
Hal janggal lainnya, Affan mengungkapkan jika tidak ada konfirmasi dari Disdikpora. Terlebih, saat ia mendatangi sekolah, pihak sekolah pun menyarankan untuk datang ke Disdikpora Bali.
Baca Juga:
Pemprov DKI Jakarta Buka 1.700 Formasi KKI untuk Guru Honorer Agustus 2024
Staf UPTD Balai Pengembangan Teknologi dan Pendidikan (BPTEKDIK) Disdikpora Provinsi Bali Komang Ayu yang menjadi petugas di posko PPDB 2023 mengatakan jika orang tua kurang teliti untuk memantau sistem pendaftaran PPDB. Ia justru menyalahkan orang tua yang ramai-ramai datang setelah pengumuman.
"Ya salahnya mereka adalah setelah pengumuman baru berduyun-duyun ke sini, mereka tidak selalu memantau pergerakan dari sistemnya," ujar Ayu.
Ayu menjelaskan jika nantinya formulir pelaporan yang diisi oleh para orang tua akan diserahkan ke Kepala Dinas untuk ditindaklanjuti. "Pasti akan dihubungi karena sudah mencantumkan nomor," katanya.
Baca Juga:
Anggaran Tak Kunjung Cair, Dinas Pendidikan Kota Subulussalam Belum Laksanakan Kegiatan Peningkatan Mutu Guru 2023
Adapun, jumlah keluhan yang ia terima sekitar seratus keluhan.
Melansir detikBali, Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Bali Boy Jayawibawa beserta Sekretaris Dinas dan Kepala Bidang Pendidikan tidak ada di tempat. Hingga saat ini, detikBali belum bisa menghubungi Boy untuk dimintai keterangan terkait permasalahan tersebut.[zbr/detik]