Bali.WAHANANEWS.CO - Bali kembali menjadi sorotan setelah sejumlah wisatawan asing kedapatan menyalahgunakan izin tinggal untuk menjalankan usaha ilegal.
Dalam dua kasus terpisah, petugas Imigrasi menangkap seorang pria asal Inggris yang membuka bisnis rental sepeda motor secara ilegal di Nusa Penida dan mendeportasi dua warga Turkiye yang mengelola warung makan di Jembrana.
Baca Juga:
Bali Dapat Penghargaan sebagai Pulau Terbaik di Ajang DestinAsian Readers' Choice Awards 2025
Turis Inggris Jalankan Usaha Rental Motor Tanpa Izin
Seorang pria berkewarganegaraan Inggris berinisial KSM ditangkap petugas Imigrasi karena menggunakan izin tinggal kunjungan (ITK) untuk menjalankan bisnis rental sepeda motor di Nusa Penida, Kabupaten Klungkung.
"Kami menemukan bahwa yang bersangkutan menyalahgunakan izin tinggalnya dengan mengiklankan dan menyewakan sepeda motor kepada turis asing," ungkap Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Ridha Sah Putra, Selasa (4/2/2025).
Baca Juga:
Step Up Hotel Langgar Aturan, Tapi Tak Ditindak: Siapa yang Melindungi?
Bisnis ilegal ini telah beroperasi selama satu tahun enam bulan dengan tarif sewa Rp 150.000 per hari. Dalam sehari, KSM bisa menyewakan tiga hingga empat unit sepeda motor kepada wisatawan.
Kasus ini terungkap berkat laporan warga setempat yang merasa dirugikan akibat persaingan usaha yang tidak sehat.
Dua Warga Turkiye Kelola Warung Makan
Selain kasus KSM, petugas Imigrasi juga menangkap dua warga negara Turkiye, MT (39) dan FY (31), karena membuka usaha warung makan di Jembrana tanpa izin yang sesuai.
"Keduanya kami amankan pada 20 Februari 2025 dalam operasi pengawasan warga asing," ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, Hendra Setiawan, Jumat (7/3/2025).
Berdasarkan pemeriksaan, MT dan FY masuk ke Indonesia menggunakan visa kunjungan, tetapi malah menjalankan bisnis. MT bertugas sebagai juru masak, sedangkan FY mengelola pemesanan makanan.
Karena melanggar aturan keimigrasian, keduanya dideportasi pada Rabu (5/3/2025) melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali. Mereka diterbangkan ke Istanbul, Turkiye, dengan transit di Kuala Lumpur dan Sharjah.
Hendra menegaskan bahwa pengawasan terhadap warga asing akan terus diperketat untuk mencegah pelanggaran serupa.
"Kami akan menindak tegas setiap pelanggaran keimigrasian sesuai dengan hukum yang berlaku," tegasnya.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]