Ia mengatakan REC merupakan sertifikat energi baru terbarukan (EBT) yang dikeluarkan oleh PLN sebagai bukti bahwa konsumen menggunakan listrik yang berasal dari energi hijau dan ramah lingkungan.
"Kita saat ini sedang memasuki era dekarbonisasi, dan dengan membeli REC, pelanggan dapat menunjukkan dukungannya dalam pengembangan EBT sekaligus menekan pelepasan emisi karbon yang berdampak pada perubahan iklim," tambahnya.
Baca Juga:
ALPERKLINAS Apresiasi Pemerintah Beri PLN Kewenangam Kelola Ekspor-Impor Listrik Demi Tingkatkan Efisiensi dan Keamanan Energi
Bobby menyampaikan melalui REC, PLN mencoba memberikan opsi bagi pelanggan untuk memenuhi target penggunaan energi baru terbarukan yang transparan, akuntabel, dan dapat diakui secara internasional.
"Dari hasil penjualan REC ini, PLN berkomitmen untuk mengembangkan kapasitas pembangkit EBT untuk menyukseskan transisi energi menuju carbon neutral di tahun 2060," katanya.
PLN sebagai ujung tombak transisi energi di sektor kelistrikan terus berupaya menghadirkan energi bersih bagi masyarakat demi menciptakan lingkungan hidup yang lebih baik bagi generasi mendatang.
Baca Juga:
Ada Permintaan Biaya Pemindahan Tiang Listrik, ALPERKLINAS Imbau Konsumen Tanya Langsung Ke PLN
Dalam mempercepat transisi energi di Tanah Air, PLN berkolaborasi dengan berbagai kalangan mulai dari pemerintah, BUMN, swasta hingga masyarakat. [dny]