Pada Senin (11/4/2022) malam, AFP menerbitkan artikel berjudul Indonesia Police Fire Tear Gas, Water Cannon at Protesters.
Dalam artikel tersebut, AFP menyoroti aksi polisi Indonesia yang mengerahkan gas air mata dan meriam air terhadap ribuan mahasiswa yang berdemo menentang perpanjangan batas masa jabatan presiden, setelah desas-desus beredar selama berminggu-minggu tentang potensi perubahan konstitusi negara.
Baca Juga:
Dugaan Ujaran Kebencian Ade Armando soal DIY Mulai Diselidiki Polisi
AFP memberikan gambaran bahwa Pemilu di Indonesia berikutnya telah dijadwalkan akan diadakan pada 2024, dan Presiden Joko Widodo alias Jokowi tidak akan memenuhi syarat untuk mencalonkan diri karena Indonesia memberlakukan batasan dua masa jabatan pada presidennya.
Tetapi, para menteri senior dan beberapa partai politik pada bulan lalu disebut telah menyarankan pemilihan harus ditunda dan konstitusi diamandemen untuk memungkinkan presiden menjabat lebih dari dua periode.
Dilaporkan AFP, terlihat sekitar 2.000 mahasiswa berkumpul di depan gedung DPR untuk berdemonstrasi.
Baca Juga:
Bila Tak Bisa Ikuti Aturan, Kaesang Persilakan Ade Armando Keluar dari PSI
Indonesia dikatakan telah menyaksikan demonstrasi serupa tumbuh di seluruh negeri dalam seminggu terakhir.
"Kami menuntut DPR tidak mengkhianati konstitusi dengan melakukan amandemen dan kami dengan tegas menolak penundaan Pemilu 2024," tulis AFP, mengutip pernyataan Koordinator demo, Luthfi Yufrizal.
AFP melaporkan perdebatan tentang penundaan pemilihan dan perpanjangan masa jabatan presiden telah memanas sejak Maret, meskipun Presiden Jokowi sendiri menegur saran itu beberapa kali.