WahanaNews-Bali | Empat siswa SMP di Bali yang mencabuli siswi telah ditetapkan menjadi tersangka. Videonya pun viral di media sosial
Kini, Polres Buleleng, Bali, tengah mengusut pihak yang merekam video asusila itu.
Baca Juga:
Penyebar Video Syur AD Ditangkap, Motifnya Dendam dan Sakit Hati
"Itu (soal perekam video) kan diproses tersendiri dia, bukan di Unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) nangani, tetapi bagian ITE di Unit 2 (Satreskrim), tetap dilakukan penyelidikan-penyelidikan," kata Kasi Humas Polres Buleleng Iptu I Gede Sumarjaya, Rabu (22/12/2021).
Sumarjaya mengatakan pihaknya telah memeriksa 6 saksi dalam penyelidikan perekam video tersebut.
Ke-6 saksi yang diperiksa terdiri atas 4 siswa yang sudah jadi tersangka, 1 siswi selaku korban, dan 1 orang siswa selaku tuan rumah. Semua saksi masih berada di bawah umur.
Baca Juga:
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Tangkap Dua Pria Terkait Penyebaran Video Asusila Mirip Anak Vokalis Band
"Sudah dilakukan pemeriksaan terhadap enam saksi, nanti setelah itu baru digelar sesuai proses hukum. (Pemeriksaan saksi) sudah beberapa minggu yang lalu. Saksi itu ya anak-anak itu juga, kemudian juga tuan rumah. Iya (semuanya anak di bawah umur)," terang Sumarjaya.
Sumarjaya menegaskan, setelah dilakukan pemeriksaan saksi, pihaknya bakal melakukan gelar perkara. Gelar perkara dilakukan guna menentukan apakah ada terpenuhi unsur pidana atau tidak.
"Nanti kan dilakukan gelar perkara untuk menentukan peristiwa ini bisa ditindaklanjuti atau dipenuhi unsur pidana, nanti harus jelas. Nanti setelah jelas terpenuhi unsur tindak pidana nanti ditingkatkan ke proses penyidikan," ungkapnya.