WahanaNews-Bali | Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly menyoroti fenomena 'Kampung Rusia' di Bali yang menjadi pro dan kontra.
Yasonna mengaitkannya dengan pemerintah yang sempat membuka pintu masuk seluas-luasnya bagi WNA di masa pandemi COVID-19.
Baca Juga:
Kasus Judi Online Slot, Polri Sita Uang Rp70 Miliar Libatkan WNA China
"Saya kira memang ini (adanya Kampung Rusia) ekses dulu kita membuka lebar saat COVID-19. Dan saat COVID-19 kita ada kebijakan tidak perpanjang visa mereka, dan pada waktu itu memang sangat dibutuhkan juga oleh teman-teman pemerintah Bali," kata Yasonna dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dan dikutip dari detik pada Jumat (31/3/2023).
Yasonna kemudian menyinggung tata laku hidup WNA Rusia yang banyak dikeluhkan warga lokal.
Menurut dia, banyaknya polah WNA ini lantaran mereka sudah terlalu lama tinggal di Bali dan meniru perilaku warga sekitar di Pulau Dewata.
Baca Juga:
Lanal Bintan Berhasil Gagalkan Upaya Penyelundupan TKA Asal China dari Malaysia
"Tetapi kelihatannya karena sudah terlalu lama kelakuan sebagian orang-orang kita diadaptasi juga oleh mereka, naik sepeda motor tanpa helm, dan lain-lain," ujarnya.
Meskipun demikian, Yasonna menyampaikan data adanya penurunan jumlah WNA Rusia di Bali sebanyak 30 persen, atau dari 29.617 WNA menjadi 19.530 orang per 27 Maret 2023.
Dia menyebutkan sejauh ini Kemenkumham telah mendeportasi 57 orang WNA Rusia dan 259 lainnya dilakukan tindakan administrasi.
"Khusus pengawasan imigrasi kami akan lakukan memang Pak Gubernur Pak Wayan sudah menyampaikan beberapa concern kepada kami mengenai hal ini. Di Bali itu WNA Rusia di Bali itu turun 30 persen," katanya.
"Dari 29.617 menjadi 19.530 per 27 Maret 2023. Kita deportasi 57 orang, tindakan administrasi 259 orang," ujar dia lagi.
Soal Usulan Pencabutan VoA Turis Rusia dan Ukraina
Lebih lanjut Yasonna mengaku telah menerima surat dari Gubernur Bali Wayan Koster yang meminta pemerintah mencabut visa kunjungan saat kedatangan atau visa on arrival (VoA) bagi warga negara Rusia dan Ukraina yang hendak berkunjung ke Bali.
Selain itu, Kemenkumham juga menerima permintaan serupa dari beberapa pengusaha hotel.
"Ada permintaan pencabutan VoA, pengusaha hotel agak sedikit mewanti-wanti," kata Yasonna.
"Dan seharusnya harus ada kerja sama antarpemerintah kabupaten/kota di Bali bersama tim-tim kita," dia menambahkan.[zbr]