WahanaNews-Bali | Pemerintah mengembangkan wisata halal di sejumlah daerah. Namun banyak masyarakat yang keliru memahami tujuan dari wisata halal tersebut.
Bahkan gegara mencapai target untuk menjadikan suatu daerah sebagai lokasi wisata halal, nilai-nilai kearifan lokal dipinggirkan.
Baca Juga:
Jelang Ramadan, Pemkot Bandung Genjot Wisata Halal
Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid mengakui masih ada masyarakat keliru paham mengenai wisata halal yang akan berbenturan dengan kearifan lokal.
Zainut pun meluruskan wisata halal bukan berarti menghilangkan kearifan lokal. Wisata halal mengandung arti pemberian fasilitas bagi wisatawan muslim agar dapat menunaikan kewajiban syariatnya.
Semisal tersedianya makanan dan minuman yang telah dipastikan kehalalannya, adanya fasilitas beribadah, serta kemudahan untuk melakukan transaksi keuangan syariah, dan fasilitas lain yang menunjang wisatawan muslim menunaikan kewajiban syariatnya.
Baca Juga:
Wamenag: Banyak Masyarakat yang Belum Paham soal Wisata Halal
"Kawasan wisata halal memang disesuaikan dengan nilai-nilai syariat Islam. Namun, itu bukan bertujuan agar bertabrakan dengan nilai-nilai kearifan lokal," ujar Zainut dikutip dari website Kemenag, Kamis (18/11/2021).
Zainut menambahkan dalam syariat Islam, mengenal kebiasaan baik yang telah dijalankan penduduk setempat tetap dipelihara dan dipertahankan selama tidak bertentangan dengan maqashid syariah.
Untuk itu, Zainut berharap pelaku industri halal dan ekonomi syariah terus berikhtiar, mengikis kesan eksklusivisme halal yang masih ada di tengah masyarakat.
Caranya, sambung Zainut, melalui pencerahan seluas-luasnya tanpa perlu menimbulkan kerumitan baru. Yakni dengan menggali nilai-nilai yang selama ini sudah mengalir dalam dunia usaha.